Kompas TV nasional rumah pemilu

Respons Mahfud MD soal MK Panggil 4 Menteri untuk Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Kompas.tv - 4 April 2024, 08:51 WIB
respons-mahfud-md-soal-mk-panggil-4-menteri-untuk-hadir-di-sidang-sengketa-pilpres
Calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024, Mahfud MD, saat sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden RI Mahfud MD buka suara menanggapi upaya Mahkamah Konstitusi atau MK yang memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Mahfud, wajar apabila MK menolak permohonan Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang meminta MK menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju.

Namun demikian, MK tetap memanggil empat menteri tersebut karena para hakim konstitusi perlu mendengarkan keterangan mereka.

Baca Juga: [FULL] Saksi Bawaslu Beberkan soal Kasus CFD Gibran dan Deklarasi Apdesi dalam Sidang MK

"Ada yang begitu. Kalau dulu saya sering undang sendiri karena kadang kala kalau yang diajukan oleh pemohon sudah dititip pesan-pesan yang agak berpihak," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Mantan Ketua MK tahun 2008-2013 itu menambahkan, pemanggilan pihak-pihak yang perlu didengar keterangannya itu memang sering kali dilakukan oleh MK seperti yang pernah dilakukannya dahulu.

"Misalnya, kasus penodaan agama, saya mengundang sendiri tokoh-tokoh. Ada Emha Ainun Nadjib, Quraish Shihab, itu tidak diajukan oleh orang yang berperkara, tetapi MK ingin mendengar. Waktu itu kami panggil semua dari gereja, ulama, MK yang mengundang," kata Mahfud.


Sebelumnya, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4).

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4).

Baca Juga: Tak Cukup 4 Menteri, Kubu Ganjar-Mahfud Usul Presiden Jokowi Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x