Kompas TV nasional hukum

Usai Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi: Jangan Buat Berita yang Tidak Benar

Kompas.tv - 4 April 2024, 15:32 WIB
usai-diperiksa-kejagung-sandra-dewi-jangan-buat-berita-yang-tidak-benar
Sandra Dewi (tengah) saat mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). Artis Sandra Dewi telah rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait  kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.(Sumber: ANTARA/Walda Marison)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Sandra Dewi telah rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait  kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Seperti diketahui, Sandra Dewi tiba di gedung Kejagung, Jakarta, pada Kamis (4/4/2024), pukul 09.25 WIB dan terlihat keluar pukul 14.14 WIB.

Istri Harvey Moeis tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Usai diperiksa, Sandra Dewi kembali meminta doa kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat suaminya tersebut.

"Doain ya, doain ya," kata Sandra Dewi saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis.

Lebih lanjut ia juga meminta para awak media untuk tidak membuat berita yang tidak benar atau hoaks.

"Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener," ujarnya.

Meski demikian, Sandra Dewi tidak berbicara banyak ihwal materi pemeriksaannya tersebut.

Dikutip dari Antara, usai mengatakan pesan singkat tersebut, ia langsung masuk mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Minta Keluarga Tersangka Kasus Timah Dicekal, Termasuk Sandra Dewi?

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi membenarkan pihaknya memeriksa Sandra Dewi hari ini.

"Iya kami panggil sebagai saksi," kata Kuntadi di Jakarta.

Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu (27/3).

Selain disangkakan dengan perkara korupsi, Harvey Moeis juga berpeluang dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara itu, pada Senin (1/4), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.


Adapun dalam kasus tersebut selain Harvey Moeis, Kejagung juga telah menetapkan 15 tersangka lainnya.

Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga  Crazy Rich PIK Helena Lim.

Perbuatan para tersangka merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun. 

Baca Juga: Sandra Dewi Tiba di Kejagung, Lempar Senyum dan "Sarangheyo" ke Wartawan



Sumber : Kompas TV/Antara.



BERITA LAINNYA



Close Ads x