Kompas TV nasional peristiwa

Kecelakaan Tol Japek KM 58 Tewaskan 12 Orang, Kapolri: Harus Dilakukan Evaluasi

Kompas.tv - 9 April 2024, 05:58 WIB
kecelakaan-tol-japek-km-58-tewaskan-12-orang-kapolri-harus-dilakukan-evaluasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di sela pemantauan arus mudik di gerbang Tol Cikatama, Senin (8/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), pada Senin (8/4/2024) kemarin.

Menurut Sigit, evaluasi dilakukan termasuk terhadap pengemudi kendaraan agar dapat mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan panjang seperti mudik.

“Kita juga tentunya harus melakukan evaluasi terkait dengan adanya musibah yang terjadi di KM 58 di jalur contra flow,” ujar Sigit di Gerbang Tol Cikatama, Senin malam.

Baca Juga: Kecelakaan Tol Japek KM 58: Warga Datangi RSUD Karawang untuk Cari Keluarga yang Diduga Jadi Korban

“Ini tentunya menjadi evaluasi agar kita lebih masif lagi mensosialisasikan terhadap pengemudi khususnya, pengguna jalan khususnya, agar betul-betul mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.

Pihaknya telah mempersiapkan sejumlah layanan untuk memastikan pengemudi berada dalam kondisi yang prima, seperti layanan tes urine hingga tes kesehatan.

Layanan tes urine diberikan untuk memastikan pengendara tidak dalam pengaruh narkoba selama berkendara membawa penumpangnya.

“Tes urine untuk mengecek adanya penggunaan atau kandungan narkoba atau tidak, kemudian alkohol, dan kesehatan dari pengemudi sehingga saat membawa penumpang semua dalam keadaan prima,” ucap dia.

Lebih lanjut, Sigit juga memberikan imbauan kepada para pemudik untuk tidak memaksakan diri dalam perjalanan.

Ia mewanti-wanti para pengendara untuk beristirahat apabila merasa lelah.

“Tingkat kelelahan kita juga ingatkan, agar jangan dipaksakan. Akan berdampak fatal apabila dipaksakan. Oleh karena itu, pada waktunya istirahat, tidak dipaksakan ingin cepat sampai tujuan sehingga menimbulkan masalah,” pungkas Sigit.

Baca Juga: Kecelakaan Tol Japek KM 58, Kapolri Sebut Sudah Ada 4 Keluarga Lakukan Proses Antemortem

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di KM 58 Tol Japek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).

Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yakni satu unit bus, satu unit mobil Gran Max, dan mobil Terios.

Sebanyak 12 orang tewas dalam kecelakaan ini dan sudah dievakuasi ke RSUD Karawang untuk diidentifikasi.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x