Kompas TV nasional humaniora

Bansos PKH Tahap 2 dan Bantuan Sembako April 2024 Mulai Disalurkan, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 15 April 2024, 12:35 WIB
bansos-pkh-tahap-2-dan-bantuan-sembako-april-2024-mulai-disalurkan-cek-di-cekbansos-kemensos-go-id
Ilustrasi. Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan bantuan sembako pangan untuk bulan April 2024 telah dilakukan. (Sumber: PEXELS/AHSANJAYA)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako disalurkan langsung kepada penerima melalui transfer ke rekening masing-masing.

Ini memungkinkan penerima bantuan untuk memeriksa apakah bantuan tersebut sudah diterima atau belum. Proses pemeriksaannya sangatlah sederhana.

Baca Juga: Update Jadwal dan Rute One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa pada Arus Balik 2024

Penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih ke ATM atau agen bank terdekat.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi ATM bank yang tergabung dalam jaringan bank-bank himbara atau agen bank yang tersedia.
  2. Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih.
  3. Masukkan kartu ke dalam mesin ATM atau mesin EDC, lalu masukkan PIN.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, penerima bantuan dapat memeriksa apakah bantuan PKH dan Program Sembako sudah ditransfer atau belum.

Baca Juga: Cara, Syarat, Ketentuan Refund dan Reschedule Tiket Bus AKAP Damri

Penerima juga bisa mengecek lewat situs Cek Bansos Kemensos terlebih dulu untuk mengetahui status pencairan bantuan sosial. Berikut langkahnya:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Masukkan detail alamat sesuai KTP;
  3. Inputkan nama lengkap sesuai KTP;
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar;
  5. Klik opsi "Cari Data".

Baca Juga: 3,1 Juta Tiket Kereta Sudah Terjual selama Masa Angkutan Lebaran 2024

Jika terdapat peningkatan saldo pada KKS/Kartu Merah Putih, artinya PKH tahap 2 dan bantuan sembako sudah dicairkan.

Penerima kemudian dapat mencairkan dana tersebut untuk digunakan membeli bahan pangan pokok seperti beras, daging, buah, sayur, dan lainnya.

Sesuai informasi dari Kementerian Sosial, pada 2024, PKH diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan Program Sembako disalurkan untuk 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.


 




Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x