Kompas TV nasional politik

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Ganjar: Ini Momentum untuk Kembalikan Marwah MK

Kompas.tv - 16 April 2024, 19:11 WIB
megawati-ajukan-amicus-curiae-ganjar-ini-momentum-untuk-kembalikan-marwah-mk
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Posko Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Ganjar ikut mengomentari langkah Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menjadi Amicus Curae terkait gugatan hasil pilpres ke MK. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Langkah Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae terkait perkara sengketa Pilpres 2024 di Mahakamah Konstitusi (MK) mendapat apresiasi tinggi dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Ganjar menilai pengajuan amicus curiae Megawati merupakan upaya menjaga kewarasan dalam berdemokrasi di Pemilu. 

Menurutnya, pengajuan sahabat pengadilan itu merupakan harapan besar bagaimana demokrasi mesti dijaga dengan baik oleh MK.

Terlebih pusat perhatian semua pihak saat ini tertuju ke MK dalam memutus perkara perselisihan pemilu 2024. 

"Saya kira semua banyak orang melihat situasi ini, saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga," ujar Ganjar saat ditemui usai halalbihalal di rumah Megawati, Jakarta, Selasa (16/4/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV

Baca Juga: Harapan Ganjar Pranowo pada Putusan MK 22 April 2024: Habis Gelap Terbitlah Terang

Ganjar menambahkan banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan sejatinya dijadikan momentum untuk mengembalikan marwah MK.

Ia juga berharap MK bisa memberikan putusan seperti judul buku perjuangan R.A Kartini 'habis gelap terbitlah terang' bukan mengeluarkan putusan bak "April Mop" atau April Fools Day sebagai sebuah hari orang dianggap boleh berbohong atau memberi lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah. 

Meski pengajuan amicus curiae Megawati tak akan mempengaruhi hasil keputusan gugatan sengketa pilpres di MK, mantan gubernur Jawa Tengah itu tetap berharap MK memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

"Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," ujar Ganjar. 

"Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, ya dengan stampel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK," imbuhnya.

Baca Juga: Jadi Pihak Berperkara, Otto Sebut Permohonan Amicus Curiae Megawati ke MK Tidak Tepat

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi dengan diwakili Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.

Surat amicus curiae untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). 

Surat diterima oleh Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

"Kami mewakili Biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga," ujar Immanuel.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x