Kompas TV nasional politik

Megawati Ajukan Amicus Curiae buat Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Pilih Tunggu Putusan MK

Kompas.tv - 17 April 2024, 05:38 WIB
megawati-ajukan-amicus-curiae-buat-sengketa-pilpres-2024-airlangga-pilih-tunggu-putusan-mk
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, defisit anggaran tahun ini diperkirakan mencapai 2,8 persen. Angka itu bertambah dari yang tercantum di APBN 2024, sebesar 2,29 persen hingga 3 persen. (Sumber: Kemenko Perekonomian)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto enggan memberi penilaian terkait amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Megawati mengajukan diri menjadi sahabat pengadilan dalam perkara perselisihan hasil pemilu atau sengketa Pilpres 2024 di MK. 

Airlangga memilih untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan menunggu putusan MK dalam perkara perselisihan hasil Pilpres 2024. 

"Kita tunggu hasil keputusan MK, jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Airlangga saat ditemui di Hotel Double Tree Hilton, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). 

Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini juga tidak mau berspekulasi pengajuan sahabat pengadilan diterima atau tidak menjadi pertimbangan hakim konstitusi dalam memutus perkara sengketa Pilpres. 

Baca Juga: Pilpres 2024, Jimly: Amicus Curiae, Belum Pernah Akademisi Semarah Ini | ROSI

Airlangga menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim MK dan meyakini MK bisa memutus perkara dengan seadil-adilnya. 

"Kita tunggu saja keputusan dari MK, jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Airlangga.

Fenomena Menarik

Di sisi lain, pengajuan menjadi sahabat pengadilan menjadi fenomena menarik di tengah perjalanan perkara sengketa Pilpres 2024. 

Juru Bicara MK Fajar Laksono menilai, baru kali ini pihaknya menerima banyak pengajuan amicus curiae terkait sengketa Pilpres. 

Baca Juga: Kata Pakar Hukum soal Megawati Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres di MK: Legitimasi Moral

Padahal dalam 20 tahun terakhir MK juga menangani hal serupa, namun tidak ada yang mengajukan sebagai sahabat pengadilan. 

Menurutnya, fenomena banyaknya pengajuan sahabat pengadilan baru terjadi di Pilpres 2024. 

"Baru kali ini, Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019, baru kali ini yang amicus curiae-nya ada bahkan ya, sebelum-sebelumnya kan enggak ada. Ini bahkan ada dan banyak," ujar Fajar di Gedung MK, Selasa (16/4/2024).

Fajar menambahkan, pihaknya belum membuat catatan seberapa banyak pihak yang mengajukan sahabat pengadilan. Namun diperkirakan jumlah pengajuan lebih dari 10.

Pada Selasa (16/4/2024) saja, Fajar mengaku sudah menerima lima pengajuan amicus curiae dari masyarakat. 

Baca Juga: 303 Akademisi Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Hakim Adil Tangani Sengketa Pilpres 2024

Ia menilai, banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan merupakan fenomena yang menarik. 

Tetapi dirinya enggan berandai-andai ketika ditanya mengenai pandangan MK terkait banyaknya amicus curiae yang masuk. 

"Pertanda apa itu silakan teman-teman menafsirkan sendiri-sendiri, apakah ini bentuk perhatian kepada Mahkamah konstitusi atau apa, silakan terjemahkan sendiri tapi ini memang fenomena yang menarik," ujarnya. 


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'memcache' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: