Kompas TV nasional politik

Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Politikus PKB: Menunjukkan Demokrasi Kita dalam Bahaya

Kompas.tv - 17 April 2024, 15:07 WIB
megawati-ajukan-amicus-curiae-ke-mk-politikus-pkb-menunjukkan-demokrasi-kita-dalam-bahaya
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah. (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menilai demokrasi di Indonesia sedang dalam keadaan yang mengkhawatirkan.

Hal ini terlihat setelah Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Amicus curiae diajukan menunjukkan demokrasi kita dalam krisis dan bahaya," kata Luluk kepada wartawan, Rabu (17/4/2024). 

Baca Juga: Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae, Projo: Itu untuk Pihak yang Enggak Bersengketa

"Saya angkat jempol untuk Ibu Megawati. Beliau seorang negarawan sejati," sambungnya. 

Dia berharap hakim MK bisa mempertimbangkan seluruh amicus curiae yang diajukan oleh sejumlah tokoh. 

"Saya berharap para hakim MK yang mulia dapat mendengar melalui mata batin dan bahkan mendengar suara kebenaran melampaui semua ekspresi yang bisa disampaikan," ujarnya

Menurut dia, demokrasi di Indonesia harus diselamatkan oleh seluruh pihak, karena bila tidak bisa semakin jatuh ke jurang yang dalam. 

"Saya tidak melihat ini main-main. Mencegah demokrasi agar tidak semakin terjerumus dalam kegelapan yang dalam adalah tanggung jawab kita semua, termasuk insan politik, kampus, intelektual, budayawan, agamawan," katanya. 

Sebelumnya, Megawati menyampaikan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi dengan diwakili Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.

Surat amicus curiae untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).


Surat diterima oleh Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

Baca Juga: Otto Hasibuan Sebut Amicus Curiae Megawati Tidak Tepat, Ini Alasannya

"Kami mewakili Biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga," ujar Immanuel.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x