Kompas TV nasional politik

Tim Hukum Anies-Muhaimin Bantah Mobilisasi Pengajuan Amicus Curiae ke MK

Kompas.tv - 19 April 2024, 11:56 WIB
tim-hukum-anies-muhaimin-bantah-mobilisasi-pengajuan-amicus-curiae-ke-mk
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Anies-Muhaimin membantah telah melakukan mobilisasi pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah pihak perihal sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Tim Hukum Anies-Muhaimin Zuhad Aji Firmantoro dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (19/4/2024).

“Tidak ada mobilisasi soal sahabat pengadilan ini, saya pastikan, terutama Paslon 01, enggak ada mobilisasi. Dan yang kedua, kenapa kita juga tidak melakukan mobilisasi? Logika di pengadilan itu kan bukan siapa yang paling banyak, tetapi yang benar dan yang salah, mau yang menyatakan benar 5 berbanding 90 juta, ya tetap yang benar yang 5 itu,” tegas Aji.

“Nah, dalam situasi yang demikian itulah, sebenarnya pentingnya kita dukungan kepada hakim, terutama hakim Mahkamah Konstitusi untuk berani menyatakan mana yang benar mana yang salah, dan tentunya sesuai dengan koridor atau kewenangan yang ada dalam dirinya yaitu menjaga konstitusi. Itu kan peran utama yang sebenarnya kita mohonkan hari ini.”

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran soal Peluang MK Dengarkan Guru Besar dan Megawati di Putusan PHPU: Ironis Sekali

Bagi Aji, permohonan yang disampaikan pihaknya dalam sengketa perselisihan hasil pemilu merupakan hal yang logis. Sebab, sambung Aji, tidak dilatari dendam apalagi keinginan untuk memenangkan pihaknya dalam putusan MK.

“Saya berulang kali bilang, permohonan kita itu kan sangatlah logis, tidak dilatarbelakangi atas dendam dan sebagainya. Karena kenyataannya kita tidak lalu memohon menangkan 01, kan enggak. Kita hanya ingin menyatakan mohonkan kepada Mahkamah Konstitusi, kalau ada yang salah tolong disanksi. Itu tok,” ujar Aji.

“Nah, ini yang kemudian penting untuk dicatat sekali lagi, tidak ada mobilisasi dan karena alasan kuat tidak mobilisasi itu kan, sekali lagi logika pengadilan itu bukan logika soal siapa yang banyak dan siapa yang sedikit. Ini arena di mana orang akan berdebat mana yang benar dan mana yang salah. Saya kira itu.”

Baca Juga: Timnas Amin Berharap Banyaknya Amicus Curiae Besarkan Nyali Para Hakim Hadirkan Putusan Adil


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x