Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi: Hari Kartini Tak sekadar Seremoni, tetapi Lambang Perjuangan Perempuan

Kompas.tv - 21 April 2024, 11:02 WIB
jokowi-hari-kartini-tak-sekadar-seremoni-tetapi-lambang-perjuangan-perempuan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat Hari Kartini yang jatuh pada hari ini, Minggu (21/4/2024).

Melalui akun Instagram resminya, ia membagikan video sketsa wajah RA Kartini.

Pada bagian caption, ia menyatakan bahwa Hari Kartini merupakan peringatan perjalanan panjang perempuan dalam perjuangan kesetaraan.

“Hari Kartini adalah peringatan akan perjalanan panjang perempuan dalam menemukan kesetaraan,” tulis Jokowi di Instagram, Minggu.

Baca Juga: Pengusaha Sewa Baju Adat di Semarang Kebanjiran Orderan di Hari Kartini, Tembus Hampir 1.000 Pesanan

Ia meminta agar masyarakat tidak menjadikan Hari Kartini sebatas perayaan semata, tetapi menyadari bahwa Hari Kartini merupakan lambang perjuangan perempuan.

“Marilah kita jadikan Hari Kartini tidak sekadar seremoni, tetapi lambang perjuangan perempuan untuk kepemimpinan dan kekuatan yang mereka miliki. Selamat Hari Kartini bagi semua perempuan Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Hari Kartini merupakan hari nasional Indonesia untuk memperingati perjuangan Raden Ajeng (RA) Kartini, seorang tokoh yang berani memperjuangkan hak-hak perempuan pada masanya. 

Indonesia mulai memperingati Hari Kartini sejak masa pemerintahan presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 tanggal 2 Mei 1964.

Keputusan tersebut bersamaan dengan ditetapkannya Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia. 

Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Kartini 2024 dari Kata-Kata RA Kartini, Bisa Dijadikan Caption Media Sosial

Tanggal 21 April sebagai Hari Kartini dipilih karena tanggal tersebut adalah hari kelahiran Kartini, yang jatuh pada 21 April 1879.

Meskipun ditetapkan sebagai hari besar nasional, namun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Kartini 21 April tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x