Kompas TV nasional peristiwa

Komnas KIPI: Tak Ada Kejadian Pembekuan Darah Akibat Vaksin AstraZeneca di RI

Kompas.tv - 2 Mei 2024, 22:10 WIB
komnas-kipi-tak-ada-kejadian-pembekuan-darah-akibat-vaksin-astrazeneca-di-ri
Ilustrasi. Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan tidak ada efek samping setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca yang ditemukan di Indonesia. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan tidak ada efek samping setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca yang ditemukan di Indonesia. 

Efek samping tersebut dapat berupa kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS). Hal ini berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI.

TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah. Kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius. 

“Keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai uji klini tahap 1, 2, 3 dan 4 termasuk vaksin Covid-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar. Dan pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar” kata Hinky dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Kamis (2/5/2024). 

Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai ada keterkaitan dengan vaksin Covid-19 termasuk TTS. 

Baca Juga: Epidemiolog Buka Suara soal Vaksin Covid-19 AstraZeneca Timbulkan TTS

Ia menyebut survei dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.

“Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” jelasnya. 

“Jadi, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin Covid-19,” lanjutnya. 

Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi Covid-19.

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Setelah surveilans aktif selesai, Hinky mengatakan Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS.

Baca Juga: AstraZeneca Kini Akui Vaksin Covid-19 Punya Efek Samping, Ini Kata Kemenkes

Dia menegaskan, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) bila ditemukan penyakit atau gejala, muncul antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan. 

Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ia mengatakan hal itu bukan karena vaksin Covid-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadiannya.

“Namanya trombosis, pembuluh darah membeku. Kalau terjadi di otak muncul gejala pusing, di saluran cerna mual, di kaki pegel," tutur Hinky.

"Kalau jumlah trombositnya menurun, ada perdarahan, biru biru di tempat suntikan, ya, itu terjadi, tapi 4-42 hari setelah vaksin. Kalau sekarang terjadi, ya, kemungkinan besar terjadi karena penyebab lain, bukan karena vaksin." 

Ia mengatakan masyarakat masih bisa melaporkan KIPI kepada Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat.

“Puskesmas sudah terlatih, akan dilakukan investigasi, anamnesis, dan rujukan ke RS untuk akhirnya dikaji Pokja KIPI dan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti yang ada,” tandasnya. 




Sumber : KOMPAS TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x