Kompas TV nasional hukum

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Kompas.tv - 7 Mei 2024, 10:33 WIB
bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-penuhi-panggilan-kpk
Foto arsip. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024). (Sumber: ANTARA/Umarul)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Mudhlor atau Gus Muhdlor, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024).

Gus Muhdlor diperiksa sebagai tersangka kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Kehadiran Gus Muhdlor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Ya benar, yang bersangkutan sudah hadir sekitar 08.16 WIB," kata Ali, Selasa.

Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan Muhdlor.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada pukul 08.45 WIB, Gus Muhdlor yang menggunakan topi, masker, dan jaket berwarna hitam tampak duduk di sofa yang berada di lobi Gedung Merah Putih KPK untuk menunggu jadwal pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor pada Selasa.

Baca Juga: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditunda hingga Pekan Depan

Ali menyebut KPK telah menerima konfirmasi kehadiran Gus Muhdlor dalam pemeriksaan hari ini.

"Berdasarkan Informasi yang kami terima, besok (Selasa, 7/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo konfirmasi akan hadir," katanya, Senin (6/5).

Sebagai informasi, panggilan ini merupakan yang ketiga kalinya setelah Gus Muhdlor tidak hadir pada 19 April dan 26 April 2024.

Adapun dalam kasus ini, Gus Muhdlor telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2024.

Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan lantaran Gus Muhdlor tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif oleh KPK.

Pada Senin (6/5), PN Jakarta Selatan sedianya akan menggelar sidang praperadilan tersebut namun akhirnya ditunda selama satu pekan lantaran tim Biro Hukum KPK tidak hadir.

Baca Juga: KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari Ini, Dikonfirmasi Hadir


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x