Kompas TV nasional hukum

KPK Akui OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Sempurna

Kompas.tv - 8 Mei 2024, 10:02 WIB
kpk-akui-ott-kasus-korupsi-di-bppd-sidoarjo-tak-sempurna
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah), dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) saat konferensi pers, Selasa (7/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengakui operasi tangkap tangan atau OTT kasus pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo tak sempurna.

Ketidaksempurnaan tersebut yang membuat proses penyidikan kasus tersebut terkesan berjalan lama atau lambat.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (8/5/2024).

"Kenapa ini kan OTT kok lambat? perlu kami jelaskan bahwa, tadi juga sudah dijelaskan sebetulnya oleh beliau (Wakil Ketua KPK Johanis Tanak) bahwa OTT ini tidak sempurna, waktu itu yang ini,” kata Asep.

"Artinya tidak sempurna itu, tidak seluruh pejabat yang akan kita OTT berhasil kita bawa (tangkap)," imbuhnya.

Ia menyebut saat OTT pertama kali, tim penyidik hanya berhasil mengamankan satu orang Kepala Subbagian Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW).

Karena kondisi tersebut, KPK akhirnya menerapkan strategi penyidikan yang berlangsung dari luar menuju ke dalam.

"Yang pertama (ditangkap) itu cuma satu bu SW, sehingga model yang kita kembangkan melakukan penyidikannya itu menggunakan cara dari luar ke dalam atau orang bilang cara makan bubur dari pinggir dulu ke dalam, sehingga kelihatannya agak lama," kata Asep.

"Berbeda ketika kita langsung bisa menangkap yang pokoknya, yang utamanya. Kita menggunakannya metodenya dari dalam ke luar atau seperti hal yang gelombang," tuturnya.

Baca Juga: KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, Dalami Soal Besaran Potongan Insentif untuk Gus Muhdlor

Seperti diketahui, kasus korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo tersebut diungkap melalui OTT yang digelar pada 25 dan 26 Januari 2024 lalu.

Dalam operasi senyap itu, tim penyidik dan penyelidik KPK mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.

Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Sementara Gus Muhdlor lolos dari OTT tersebut. Selain menggelar operasi tangkap tangan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Gus Muhdlor untuk mengusut kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Setelah penggeledahan itu, Gus Muhdlor yang sempat menghilang tiba-tiba muncul dan langsung mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

KPK akhirnya menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Ia diduga menikmati uang potongan insentif yang menjadi hak para aparatur sipil negara (ASN) di BPPD Sidoarjo.

Pada Selasa (7/5) Gus Muhdlor resmi ditahan KPK, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Baca Juga: KPK Bongkar Peran Gus Muhdlor dalam Kasus Korupsi di BPBD Kabupaten Sidoarjo




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x