Kompas TV nasional politik

Dasco Gerindra Balas Ganjar: Apa Salahnya Akomodasi Kawan?

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 20:49 WIB
dasco-gerindra-balas-ganjar-apa-salahnya-akomodasi-kawan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023). (Sumber: Nicholas Ryan Aditya/Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespon kritikan Politikus PDI Perjuangan atau PDI-P Ganjar Pranowo. Adapun, Ganjar mengkritik ihwal rencana pemerintahan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bentuk politik akomodasi. 

Menurut dia, tak ada yang salah bila pihaknya ingin mengakomodasi rekan seperjuangan yang telah memenangkan Prabowo-Gibran dalam gelaran Pilpres 2024 lalu. 

"Saya tanya kembali, apakah misalnya kita mengakomodasi kawan-kawan yang sudah berjuang bersama-sama untuk kemudian membangun Indonesia ke depan itu apakah salah? Gitu loh," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga: Pengamat Sarankan Ganjar Bentuk Ormas agar Karier Politiknya Tidak Tenggelam

Dasco menilai itu merupakan sebuah hak dari sebuah pihak yang memenangkan kontestasi gelaran pesta demokrasi. 

"Itu kan adalah hak pemenang. Kita juga kemudian kalau ada yang menang dia mau mengakomodasi, kita juga enggak pusing," katanya.

Sebelumnya, Ganjar menganggap ada potensi pelanggaran undang-undang jika pemerintahan mendatang menambah jumlah kementerian tanpa melakukan revisi Undang-undang (UU) Kementerian Negara.

Hal tersebut disampaikan Ganjar merespons adanya isu pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menambah jumlah kementerian.

Ganjar mengatakan, jumlah kementerian sudah dikunci melalui Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa batasan jumlah kementerian di sebuah kabinet yaitu 34

"Kalau tidak salah, saya lupa persis, pasalnya itu kan sudah ditentukan jumlahnya, sehingga kita tidak bisa mengubah, kecuali peraturannya diubah. Kalau orang mengikuti itu, maka, atau membuat sendiri aturan, maka melanggar Undang-undang, enggak boleh," kata Ganjar ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Jokowi Respons Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian: Tanya ke Prabowo

Ganjar mengatakan, wajar jika gagasan menambah jumlah kementerian dicurigai publik sebagai bentuk transaksi politik.

"Wong sudah ada UU-nya kok, mau apa lagi? Tapi saya paham karena saya politisi, saya sangat paham. Pasti, politik akomodasi pasti dilakukan," ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x