Kompas TV nasional humaniora

Simak Aturan Barang Bawaan Calon Jemaah Haji: Dilarang Bawa Tas Ransel

Kompas.tv - 13 Mei 2024, 23:01 WIB
simak-aturan-barang-bawaan-calon-jemaah-haji-dilarang-bawa-tas-ransel
Maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan calon jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai. (Sumber: Kemenag)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

1. Tidak membawa uang cash dalam jumlah yang besar saat ke Masjid Nabawi

2. Tidak terpisah dari rombangan

3. Tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal

4. Bila terpisah dari rombongan segera ke petugas haji Indonesia yang ditemui.

5. Sampaikan kepada petugas, kendala atau kesulitan yang ada

6. Peduli dan saling menjaga antar jemaah

7. Kurangi aktivitas yang tidak perlu di luar

Baca Juga: Daftar Larangan dalam Ibadah Haji dan Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Berangkat ke Makkah

8. Hindari perselisihan antar jemaah

9. Tidak mengambil foto atau video sembarangan di tempat yang dilarang

10. Jangan membawa barang yang ditemukan yang bukan miliknya

11. Simpan dokumen penting dengan sebaiknya

12. Jangan menerima tamu di kamar hotel

13.Tidak merokok di kamar hotel dan area masjid Nabawi

14. Selalu gunakan identitas jemaah seperti gelang dan nametag ke mana pun.



Sumber :



BERITA LAINNYA



Close Ads x