Kompas TV nasional hukum

Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.tv - 16 Mei 2024, 20:34 WIB
terlibat-jaringan-narkoba-fredy-pratama-selebgram-adelia-divonis-5-tahun-penjara
Selebgram asal Palembang, Adelia, yang menjadi tersangka kasus narkoba jaringan Fredy Pratama saat keluar dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Kamis (21/12/2023).  (Sumber: Kompas TV/Roma Afria Idham)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma divonis dengan hukuman lima tahun penjara atas kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari bisnis narkoba sang suami Khadafi alias David.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung menyatakan, Adelia terbukti menyimpan dan memiliki harta kekayaan yang berasal dari narkoba yang dijual suaminya terafiliasi jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. 

"Menjatuhi pidana kepada terdakwa selama 5 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan saat membacakan amar putusa, Kamis (16/5/2024), dikutip dari Kompas.com

Selain hukuman pidana, Adelia juga dijatuhi denda sebesar Rp 2 miliar subsider 1 bulan penjara.

Usai mendengar amar putusan tersebut, Adelia tak kuasa menahan tangisnya.

Ia kemudian menyatakan pikir-pikir atas putusan atau vonis untuk dirinya tersebut.

Adapun vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Sita Mobil Hardtop dan Rumah Suami Selebgram Adelia, Diduga Hasil Jual Sabu Fredy Pratama

Jaksa menilai, terdakwa terbukti melanggar Pasal 137 huruf a, b juncto Pasal 136 Undang-udang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut jaksa, Adelia telah melakukan pengelolaan dari uang hasil penjualan sabu-sabu yang dilakukan oleh suaminya, David yang terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Sebelumnya, selebgram Adelia Putri Salma ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung terkait dugaan keterlibatan dengan jaringan narkoba internasional. 

Adelia ditangkap di salah satu salon kecantikan yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang pada Sabtu, 26 Agustus 2023. 

Polisi menangkap Adelia atas dugaan menyembunyikan aset-aset milik suaminya, David alias Khadafi yang sedang menjalani hukuman karena menjadi bandar narkoba.

Dalam kasus tersebut polisi juga menyita sejumlah aset milik Adelia yang diduga berasal dari aliran dana narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama ke Kejaksaan, Selebgram Adelia Segera Disidang



Sumber : Kompas TV/Kompas.com.



BERITA LAINNYA



Close Ads x