Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Sebut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Direkayasa, 8 Terpidana Tak Kenal Korban dan 3 DPO

Kompas.tv - 19 Mei 2024, 09:46 WIB
kuasa-hukum-sebut-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-direkayasa-8-terpidana-tak-kenal-korban-dan-3-dpo
Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. (Sumber: Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

CIREBON, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, disebut ada dugaan rekayasa yang dilakukan penyidik kepolisian dalam pengungkapan perkara tersebut. 

Demikian hal itu diungkapkan oleh dua  kuasa hukum yang mendampingi 8 terpidana selama proses persidangan hingga vonis dijatuhkan.

Diketahui, sebanyak 7 pelaku telah divonis hukuman penjara seumur hidup antara lain Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi. 

Baca Juga: 8 Tahun Kejar 3 Buron Kasus Vina dan Anaknya, Ayah Eki: Saya Tidak Diam, Saya Terus Berupaya

Sementara, satu pelaku atas nama Saka Tatal divonis hukuman penjara selama 8 tahun karena saat itu usianya masih di bawah umur.

Jogi Nainggolan, kuasa hukum yang mendampingi lima terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan pada penetapan tersangka oleh polisi dalam kasus pembunuhan Vina delapan tahun lalu. 

“Ini kasus ada rekayasa dari penyidik Polres Cirebon Kota,” kata Jogi dikutip dari Kompas.id, Sabtu (18/5/2024).

Jogi membeberkan, beberapa indikasi adanya dugaan rekayasa dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon itu yakni kedelapan pelaku yang sudah dipidana tidak mengenal kedua korban Vina dan kekasihnya Eki. 

Termasuk juga tidak mengenal tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron yaitu Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

“Bagaimana mungkin klien kami yang tidak kenal DPO itu duduk sebagai terdakwa,” ucap Jogi.

Baca Juga: Kejar 3 Pelaku yang Masih Buron, Polisi Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon

Jogi menuturkan, polisi telah mencari ketiga buronan itu sejak September 2016. Bahkan, Jogi menunjukkan surat DPO atas nama Panji. Namun, kini polisi hanya menyebut ada tiga DPO yang ternyata tidak ada nama Panji di dalamnya.



Sumber : Kompas.id



BERITA LAINNYA



Close Ads x