Kompas TV nasional hukum

Pegi Langsung Ditarik Polisi usai Bantah Bunuh Vina: Saya Tak Pernah Membunuh, Saya Rela Mati

Kompas.tv - 26 Mei 2024, 16:31 WIB
pegi-langsung-ditarik-polisi-usai-bantah-bunuh-vina-saya-tak-pernah-membunuh-saya-rela-mati
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

Vina disebut dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya disebut masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Polisi kemudian mengumumkan bahwa Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung.

Belakangan, polisi meralat bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron hanya tersisa satu orang. Sementara dua pelaku lainnya disebut fiktif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah fiktif.

Baca Juga: Polda Jabar Ralat DPO Kasus Vina: Tersangka Terakhir Pegi alias Perong, Dua Nama Lain Fiktif

Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap. 

"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Dia menyampaikan, para tersangka memberi keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik.

Dia mengatakan ada yang menyebut nama tiga tersangka lain (Pegi, Andi, Dani), ada yang menyebut tiga tersangka dengan nama berbeda, lima tersangka, dan ada yang menerangkan hanya ada satu nama yang tersisa.

“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut,” ucap Surawan.

Baca Juga: Kasus Vina, Kuasa Hukum Nilai Janggal: DPO yang Dirilis Polisi Usianya 31, Pegi Sekarang 27 Tahun


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x