Kompas TV nasional hukum

Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Bantah Ganti Identitas: Robi Nama Panggilan Saya

Kompas.tv - 26 Mei 2024, 18:46 WIB
pembunuhan-vina-cirebon-pegi-bantah-ganti-identitas-robi-nama-panggilan-saya
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

 

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, membantah telah mengubah identitasnya untuk mengelabui polisi.

Bantahan itu disampaikan Pegi setelah dirinya dihadirkan dalam konferensi pers Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada Minggu (26/5/2024).

“Tidak, saya tidak mengubah identitas,” kata Pegi di hadapan wartawan di Markas Polda Jabar, Bandung.

Baca Juga: Pegi Langsung Ditarik Polisi usai Bantah Bunuh Vina: Saya Tak Pernah Membunuh, Saya Rela Mati

Saat ditanya mengapa dirinya mengganti namanya menjadi Robi, Pegi mengaku nama tersebut adalah panggilannya ketika bergaul bersama teman-temannya.

“Nama panggilan saya itu (Robi). Itu nama gaul saya,” ucap Pegi, dikutip dari video Kompas TV.

Selain membantah telah mengganti identitas, Pegi membantah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 8 tahun silam.

Dia mengaku menjadi korban fitnah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan (terhadap Vina dan Eky) itu. Ini fitnah," ujar pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu.

Pegi menyatakan rela mati atas pernyataan yang telah disampaikannya tersebut. 

Baca Juga: Pengacara Ungkap Langkah Keluarga Vina Usai Polisi Rilis Keterlibatan Pegi

Ia pun lantas kembali menegaskandirinya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

"Saya rela mati, saya tidak melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," ujar Pegi berulang kali. 

Setelah Pegi menyampaikan pengakuan di hadapan wartawan, tampak petugas kepolisian langsung menariknya. Pegi pun langsung diseret kembali ke tahanan.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku sempat kesulitan menangkap Pegi.

Pegi berhasil ditangkap usai hampir delapan tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) di Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyebut Pegi selalu berpindah tempat.

Baca Juga: Polisi Blak-blakan Alasan Baru Tangkap Pegi Alias Perong di Kasus Pembunuhan Vina

"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules, Kamis (23/5/2024).

Selain berpindah tempat, Jules juga menyebut Pegi mengganti namanya menjadi Robi.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ujarnya.

Meski demikian, dia menyebut polisi yang terus melacak keberadaan Pegi akhirnya berhasil menangkapnya pada Selasa malam lalu.

Menurut penjelasannya, Pegi ditangkap saat baru pulang bekerja sebagai kuli bangunan sekitar pukul 18.23 WIB.

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," ucap Jules.

Baca Juga: Polda Jabar Ralat DPO Kasus Vina: Tersangka Terakhir Pegi alias Perong, Dua Nama Lain Fiktif

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.

Vina disebut dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya disebut masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Polisi kemudian mengumumkan bahwa Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung.

Ralat Polisi

Belakangan, polisi meralat bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron hanya tersisa satu orang. Sementara dua pelaku lainnya disebut fiktif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk DPO adalah fiktif.

Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap. 

"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Dia menyampaikan, para tersangka memberi keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik.

Dia mengatakan ada yang menyebut nama tiga tersangka lain (Pegi, Andi, Dani), ada yang menyebut tiga tersangka dengan nama berbeda, lima tersangka, dan ada yang menerangkan hanya ada satu nama yang tersisa.

“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut,” ucap Surawan.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x