Kompas TV nasional hukum

Ahli Hukum Nilai Keterangan Saksi Kunci Pembunuhan Vina Lemah: Malah Bisa Buktikan Pegi Tak Terlibat

Kompas.tv - 1 Juni 2024, 06:25 WIB
ahli-hukum-nilai-keterangan-saksi-kunci-pembunuhan-vina-lemah-malah-bisa-buktikan-pegi-tak-terlibat
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting, menilai keterangan saksi kunci bernama Aep yang mengaku melihat pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, sangat lemah.

Jamin menyoroti pernyataan Aep yang mengaku melihat pembunuhan Vina dan Eky, tapi tidak mengetahui detailnya seperti apa.

Menurut dia, jika memang benar mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut, seharusnya Aep sebagai saksi kunci, bisa mengetahui persis siapa saja orang yang terlibat dan apa saja yang dilakukan dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Warga Ragukan Keterangan Saksi Kunci yang Ngaku Lihat Pembunuhan Vina Cirebon: Tak Dengar Keributan

“Ini keterangannya harus tepat, jangan cuma mengatakan bahwasanya saya melihat tapi saya tidak tahu selanjutnya apa yang dia lakukan,” kata Jamin dalam Kompas Petang yang disiarkan Kompas TV pada Jumat (31/5/2024).

Dia menilai pembuktian terhadap keterangan Aep sangat lemah. Bagi jaksa penuntut umum, akan sangat sulit untuk meyakinkan hakim bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku utamanya.

Apalagi, lanjut Jamin, jika yang terjadi justru sebaliknya yaitu ternyata Aep tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi.

“Nah, ini justru yang bisa membuktikan kalau tidak ada keterlibatan Pegi Setiawan dalam tindak pidana (pembunuhan Vina dan Eky),” ujarnya.

Menurut Jamin, hal ini perlu menjadi perhatian penyidik kepolisian untuk bisa membuktikan kebenaran faktanya. 

Ia pun menilai untuk melibatkan Pegi dalam kasus ini pun cukup sulit karena waktu kejadiannya sudah berlangsung cukup lama yaitu hampir 8 tahun yang lalu.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Slip Gaji Buktikan Pegi Setiawan Bukan Pembunuh Vina dan Eky di Cirebon

Jamin mengatakan sebelum menetapkan Pegi sebagai tersangka, pihak kepolisian seharusnya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Alat bukti itu bisa berdasarkan keterangan para terpidana yang telah divonis sebelumnya dalam putusan pengadilan.

“Apakah dia (terpidana) mengatakan mereka melihat Pegi (melakukan pembunuhan) atau tidak ada sama sekali,” ujarnya.

“Kalau tidak ada sama sekali, dan cuma keterangan Aep saja jadi sangat lemah. Apalagi dibantah dengan keterangan dua saksi yang akan dihadirkan oleh kuasa hukum (Pegi).”

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Aep, mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Aep mengaku melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011. Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.

Baca Juga: Usut Kasus Pembunuhan Vina, Komnas HAM Terjun ke Cirebon Minta Keterangan Keluarga Korban

Saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi hampir 8 tahun silam, Aep mengeklaim melihat langsung peristiwa tersebut.

Saat itu, Aep mengatakan sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Tak lama kemudian, ia mengaku melihat sekawanan pelaku yang menyerang Vina dan Eky yang menumpang sepeda motor.

"Terus dikejar-kejar, bicara melempar saya kurang tahu ya (jumlah orang yang terlibat pelemparan). Berhubung saya takut di situ, akhirnya saya pulang saja," ujar Aep.

Dia mengaku mengenal wajah delapan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Namun, tidak mengetahui nama-nama mereka.

Selain itu, kata Aep, sekelompok remaja pembunuh Vina itu juga sering nongkrong di seberang cuci steam kendaraan tempatnya bekerja.

“Enggak pernah (interaksi). Ini saya tahu saja anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya," kata Aep.

Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Alasan Polda Jabar Hapus 2 Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Katanya


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x