Kompas TV nasional peristiwa

Serikat Pekerja dan Buruh Tolak Pemotongan Gaji untuk Tapera, Siap Gelar Aksi Besar di Istana

Kompas.tv - 31 Mei 2024, 22:56 WIB
serikat-pekerja-dan-buruh-tolak-pemotongan-gaji-untuk-tapera-siap-gelar-aksi-besar-di-istana
Massa buruh menggelar longmars untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA , KOMPAS.TV - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan serikat pekerja dan buruh sepakat menolak pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Mereka menganggap kebijakan tersebut akan semakin membebani buruh yang sudah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.

"Partai Buruh dan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) sedang mempersiapkan aksi besar-besaran untuk menolak Tapera," kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Aksi tersebut direncanakan akan digelar di Istana Kepresidenan jika pemerintah tetap menerapkan mekanisme itu dalam waktu dekat ini.

Selain menolak Tapera, serikat buruh juga berencana menggelar aksi untuk menolak dan meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Menurut Iqbal, seluruh aturan yang dibuat tanpa melibatkan buruh dan pekerja, hanya membebani mereka.

"Aksi juga untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan program KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) dalam Jaminan Kesehatan yang kesemuanya membebani rakyat," ujarnya.

Iqbal memaparkan, dalam lima tahun terakhir, upah riil buruh dan daya beli buruh turun 30 persen akibat tidak adanya kenaikan upah selama hampir tiga tahun berturut-turut.

"Sementara tahun ini kenaikan upah pun masih tergolong rendah sekali," katanya. 

Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Cara Cairkan Dana Tapera | SINAU

Dari upah yang rendah itu, jika dipotong 3 persen untuk Tapera, beban hidup buruh akan semakin berat, apalagi potongan iuran wajib untuk buruh lima kali lipat dari potongan iuran pengusaha.

Menurut Iqbal, dalam UUD 1945, tanggung jawab pemerintah adalah menyediakan rumah murah untuk rakyat, sebagaimana program jaminan kesehatan dan ketersediaan pangan yang murah. 

Namun, dalam program Tapera, kata dia, pemerintah tidak membayar iuran sama sekali, hanya bertindak sebagai pengumpul dari iuran rakyat dan buruh.

"Hal ini tidak adil karena ketersediaan rumah adalah tanggung jawab negara dan menjadi hak rakyat," tegasnya.

Ia menilai Tapera tidak tepat diterapkan saat ini di tengah tidak adanya peran pemerintah untuk menjamin rumah bagi rakyatnya. 

"Program Tapera tidak tepat dijalankan sekarang sepanjang tidak ada kontribusi iuran dari pemerintah sebagaimana program penerima bantuan iuran dalam program Jaminan Kesehatan," ujar Iqbal.

Ia mengatakan aksi penolakan Tapera akan digelar pekan depan di Istana Negara dan akan dihadiri oleh 60 federasi serikat buruh nasional. 

"Aksi KSPI dan Partai Buruh minggu depan di Istana. (Massa aksi) Partai Buruh ada 60 federasi serikat buruh tingkat nasional," pungkasnya. 

Baca Juga: Moeldoko Nyatakan Tapera Tak Akan Ditunda Walau Ada Penolakan


 



Sumber : Tribunnews.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x