Kompas TV nasional hukum

Siap Diperiksa, Hasto: KPK yang Dirikan Bu Mega, Kualat Kalau Tidak Datang

Kompas.tv - 6 Juni 2024, 19:55 WIB
siap-diperiksa-hasto-kpk-yang-dirikan-bu-mega-kualat-kalau-tidak-datang
Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui usai menjadi pembicara dalam diskusi hari lahir Bung Karno di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Kamis (6/6/2024). (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dijadwalkan pada Senin (10/6/2024). 

Diketahui, Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dan keberadaan Harun Masiku, tersangka KPK yang masih buron. 

Hasto menilai, tidak ada yang perlu dibesar-besarkan terkait pemanggilannya oleh KPK. Sebagai warga negara yang taat hukum, ia memastikan bakal memenuhi panggilan tersebut. 

"Kan KPK yang dirikan Bu Mega. Nanti kalau saya enggak datang, kualat. Maka datang. Kalau perlu sebelum undangan datang, kita siap datang," kata Hasto usai menjadi pembicara dalam diskusi hari lahir Bung Karno di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Lebih lanjut, Hasto menuturkan, kehadirannya nanti di KPK akan didampingi oleh pengacara. Ia pun meminta kader PDI-P tidak perlu ikut menemaninya saat menjalani pemeriksaan di KPK. 

Baca Juga: Sekjen PDIP soal Tapera: Pemerintah dan DPR Harus Dengarkan Penolakan Rakyat

"Kemarin banyak mau menemani, Pak Komar (Komarudin Watubun), mau kerahkan ribuan Satgas (Nasional Cakra Buana). Pada mau datang, tetapi saya bilang enggak usah, nanti malah enggak bagus," ujar Hasto.

"Kalau diundang KPK, datang cukup didampingi penasehat hukum." 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi pada Senin (10/6/2024) sekira pukul 10.00 WIB. 

Diharapkan, saksi dapat memenuhi panggilan penyidik KPK dalam menyelesaikan kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU dalam penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka eks caleg PDI-P Harun Masiku yang sudah buron empat tahun lamanya.

"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Pak Hasto Kristiyanto untuk hadir hari Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di dalam surat panggilannya dan tentu sudah dikirim," ujar Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Hasto Bantah Pernyataannya Bertujuan Menghasut Orang Lain Lakukan Tindak Pidana dan Kerusuhan

Adapun kepentingan penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK memeriksa tiga kerabat Harun Masiku terkait keberadaan, serta dugaan ada pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku.

Ketiga saksi yang diketahui kerabat dari Harun Masiku yakni Simon Petrus, seorang pengacara yang diperiksa pada hari Rabu (29/5/2024).

Kemudian dua orang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Hugo diperiksa pada Kamis (30/5/2024), sedangkan Melita diperiksa sehari setelahnya, Jumat (31/5/2024).

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti akan dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik KPK," ujar Ali.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x