Kompas TV nasional hukum

Soal Kasus Vina Cirebon, Yasonna Minta Polri Bongkar Tuntas: Jangan Ada Kecurigaan di Masyarakat

Kompas.tv - 12 Juni 2024, 21:47 WIB
soal-kasus-vina-cirebon-yasonna-minta-polri-bongkar-tuntas-jangan-ada-kecurigaan-di-masyarakat
Foto Arsip. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merespons terkait penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly merespons terkait penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Yasonna menyebut, pihak kepolisian harus dapat menangani kasus tersebut secara tuntas, sehingga tak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Mengingat, kata Yasonna, saat ini beredar kabar adanya indikasi polisi salah tangkap terhadap salah satu buron dalam kasus tersebut.

"Kita serahakan kepada polisi supaya membongkar tuntas, supaya jangan ada kecurigaan di masyarakat," kata Yasonna, seperti dilaporkan Jurnalis Kompas TV Masni Rahmawatti dan Juru Kamera Bondan Wicaksono, Rabu (12/6/2024).

"Apalagi viral, ada indikasi lagi orang yang ditangkap bukan orang yang melakukan. Ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan," imbuhnya.

Ia kemudian menyinggung terkait kasus di mana yang dituduh sebagai pelaku ternyata merupakan korban salah tangkap.

"Kita berharap, semua kasus-kasus seperti itu, jangankan itu, kasus Sengkon Karta dulu itu sesudah mereka dihukum menjalani cukup lama baru terungkap bukan mereka pelakunya. Itu membuat jalan untuk pemeriksaan kembali," jelasnya.

"Jadi itu hal-hal di negara lain juga pernah ada kejadian yang dihukum mau dihukum mati ada kasus kan di Amerika, akhirnya dibebaskan bukan dia pembunuhnya. It's hapens (ini terjadi)," tuturnya.

Baca Juga: Update Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Sebab itu, ia mendesak pihak kepolisian untuk bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky secara tuntas, untuk mencegah hipotesis liar di masyarakat.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x