JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk tidak berjudi. Bahkan Jokowi sampai tiga kali menyebut "Jangan judi".
Ia mengatakan, jika masyarakat punya uang lebih, sebaiknya ditabung atau untuk modal usaha. Mantan wali kota Solo itu mengingatkan bahaya judi yang bisa membahayakan masa depan.
"Ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (12/6/2024), dikutip dari video YouTube Sekretariat Presiden.
Ia menyebut banyak terjadi habisnya harta benda sampai bercerainya pasangan suami-istri gara-gara judi.
"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu lagi.
Baca Juga: VIRAL! Seorang Pria di Medan Bermain Judi Online Pakai Mesin E-Parking
Jokowi juga menegaskan pemerintah berkomitmen memberantas judi online.
Lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jokowi menyebut pemerintah sudah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online.
Pemerintah juga, kata dia, sudah membentuk Satgas Judi Online yang akan mempercepat pemberantasan judi online.
Meski begitu, Jokowi menekankan pentingnya membentengi diri pribadi dan keluarga dari judi online.
"Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," tuturnya.
Baca Juga: Jawab Menkominfo Ditanya Komisi I DPR soal Judi Online Picu Polwan Bakar Suami
Pernyataan Jokowi ini diungkapkan di tengah kasus seorang Polwan membakar suaminya yang juga polisi, hingga tewas.
Dari penyelidikan aparat diketahui sang suami kerap menghabiskan uang yang harusnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, malah digunakan untuk judi online.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.
Angka tersebut didapat berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Budi mengatakan temuan itu sangat meresahkan. Apalagi banyak laporan yang diterima pemerintah yang menyebut para pemain judi online adalah masyarakat kecil.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.