Kompas TV nasional hukum

Mantan Penyidik KPK: Harun Masiku Tidak akan Tertangkap, Kecuali Ada Pergantian Kepemimpinan KPK

Kompas.tv - 16 Juni 2024, 18:20 WIB
mantan-penyidik-kpk-harun-masiku-tidak-akan-tertangkap-kecuali-ada-pergantian-kepemimpinan-kpk
Pengumuman Harun Masiku Buron (Sumber: Capture ICW)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha sebut Harun Masiku tidak akan tertangkap jika Pimpinan KPK periode ini masih menjabat.

Hal tersebut disampaikan oleh Praswad Nugraha dalam keterangan tertulis kepada Kompas TV, Minggu (16/6/2024).

“Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK,” ucap Praswad.

Sebab, kata Praswad, pimpinan KPK saat ini tidak berhenti untuk menghalangi upaya penangkapan Harun Masiku.

“Pimpinan tidak berhenti menghalangi. Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap maka langkah pertama adalah memberhentikan Pimpinan KPK saat ini,” kata Praswad.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ronny Talapessy: Penyitaan KPK Terhadap Hasto Bentuk Perampasan, Melanggar UU

Atas dasar itu, Praswad pun menilai belum ditangkapnya Harun Masuki bukan karena KPK tidak mampu tetapi tidak mau.

“Memang Pimpinan KPK belum mau menangkap Harun Masiku bukan belum mampu. Pernyataan Alex Marwata malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia tentang keberadaan Harun Masiku sudah di ketahui, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan buronan Harun Masiku,” ujar Praswad.

“Alex seakan memberikan kode kepada Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu. Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh Pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum.”


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x