Kompas TV nasional hukum

Wakil Ketua MPR Kritik Wacana Korban Judol Diberi Bansos, HNW: Nanti Dipakai Judi Lagi

Kompas.tv - 19 Juni 2024, 05:00 WIB
wakil-ketua-mpr-kritik-wacana-korban-judol-diberi-bansos-hnw-nanti-dipakai-judi-lagi
Foto ilustrasi. Polisi menggerebek tujuh kamar yang dijadikan markas pengoperasian situs perjudian daring di Apartemen City Park, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023). Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid beri respons soal korban judi online akan terima bansos dari pemerintah. (Sumber: Humas Polsek Cengkareng via Kompas.id)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik wacana pemberian bantuan sosial (bansos) ke korban judi online.

HNW mengaku khawatir uang bansos malah dipakai korban judi online untuk berjudi lagi.

Hal tersebut disampaikan HNW menanggapi wacana pemberian bansos untuk keluarga korban judi online yang beredar belakangan ini.

Menurutnya, wacana pemberian bansos ini harus dikritisi.

Baca Juga: Soal Bansos, MUI: Prioritas Orang Miskin yang Berusaha dan Gigih Bekerja, Bukan Penjudi

"Nah, tentu ini harus kita kritisi. Karena disebutkan bahwa lebih dari 80 persen pelaku judi online adalah masyarakat menengah ke bawah," kata HNW di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2024).

"Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk judi lagi."

HNW menambahkan, judi online seharusnya diberantasa dan para pelakunya diberi sanksi keras dan tegas. HNW menyebut jangan sampai negara membiarkan judi online melalui bansos.

"Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan," kata HNW dikutip Kompas.com.

"Jadi harusnya diberantas maksimal judi online itu, diberikan sanksi hukum yang keras dan tegas kepada para pelaku judi online." 

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) saat ditemui di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

Di lain sisi, politikus senior PKS itu meminta pemerintah memastikan warga yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak terlibat judi online. Kalaupun terlibat, menurutnya pemerintah harus memastikan bansos tidak digunakan untuk judi lagi.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Menko PMK Muhadjir Effendy meluruskan bahwa usulannya memberi bansos ke korban judi online adalah untuk keluarga korban, bukan pelaku.

Muhadjir menilai pemberian bansos kepada keluarga korban judi online sangat penting. Pasalnya, keluarga korban jiudi online dinilai tidak hanya rugi secara materiil, tetapi juga dirugikan mentalnya.

"Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri atau suami," kata Muhadjir, Senin (17/6).

Baca Juga: Habiburokhman Setuju Pemberian Bansos untuk Keluarga Pelaku Judi Online yang Miskin, Ini Alasannya


 



Sumber : Kompas TV, Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x