Kompas TV nasional hukum

Diperiksa KPK Hari ini, Kusnadi Staf Hasto PDIP Disebut Bakal Hadir

Kompas.tv - 19 Juni 2024, 09:58 WIB
diperiksa-kpk-hari-ini-kusnadi-staf-hasto-pdip-disebut-bakal-hadir
Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kedua dari kiri), saat didampingi kuasa hukumnya, Petrus Selestinus (ketiga dari kiri)  di Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024). Kusnadi disebut akan mememnuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku. (Sumber: KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto,  untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap buron Harun Masiku, pada hari ini,  Rabu (19/6/2024).

Kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy,  mengungkapkan kliennya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Pagi ini Saudara Kusnadi akan hadir jam 10 pagi di KPK ya," kata Ronny dalam keterangannya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Ronny meminta penyidik bersikap profesional dan memperlakukan kliennya sesuai undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Untuk Kusnadi infonya (dipanggil) Rabu (hari ini)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (18/6).

"Diperiksa sebagai saksi."

Baca Juga: Soal Penyitaan Barang Oleh KPK, Penasihat Hukum Sebut Staf Hasto Dijebak

Meski demikian, Tessa masih enggan membeberkan terkait materi pemeriksaan Kusnadi hari ini.

Kusnadi sejatinya diperiksa pada Kamis (13/6) pekan kemarin. Namun staf Hasto tersebut tak memenuhi panggilan penyidik dan meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap dirinya tersebut.

Mengingat, pema kliennya baru mendapatkan undangan panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Rabu (12/6) malam. 

Dia mengatakan, Kusnadi meminta penundaan pemeriksaan karena masih trauma atas panggilan yang dilakukan penyidik KPK pada Senin (10/6).

"Dia trauma diintimidasi, diperlakukan sewenang-wenang terlebih-lebih prosedur penyitaan, prosedur penggeledehan dan hal-hal lain yang bersyarat, harus menjujung tinggi hak asasi manusia dalam proses perkara itu tidak diterapkan oleh KPK," imbuhnya.

Terlebih, kataPetrus, kliennya baru mendapatkan undangan panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Rabu (12/6) malam.

Seperti diketahui pada Senin (10/6), Kusnadi digeledah penyidik KPK ketika Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku.

Dalam kesempatan itu, penyidik juga disebut menyita sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto, salah satunya handphone milik keduanya.

Baca Juga: Kata KPK soal Ponsel Hasto Disita: Upaya Cari Harun Masiku


 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com.



BERITA LAINNYA



Close Ads x