Kompas TV nasional peristiwa

Menko Polhukam Minta Layanan Top Up Gim untuk Judi Online di Minimarket Disetop

Kompas.tv - 19 Juni 2024, 21:00 WIB
menko-polhukam-minta-layanan-top-up-gim-untuk-judi-online-di-minimarket-disetop
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto saat memberi keterangan usai rapat koordinasi Satgas Pemberantasan Judi Daring di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut Satgas Pemberantasan Judi Online bakal menutup layanan Top Up gim di minimarket.

Sebab, menurut mantan Panglima TNI itu, layanan isi ulang pulsa gim tersebut diduga terafiliasi dengan judi online.

Demikian hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam konferensi persnya pada Rabu (19/6/2024).

“Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan, satgas menutup pelayanan top up game online, yang terafiliasi dalam pengisian pulsa di minimarket untuk permainan judi online,” ucap Hadi.

Baca Juga: Menko Polhukam: PPATK Blokir 5.000 Rekening Diduga terkait Judi Online

Menurut Hadi, top up gim daring yang terafiliasi dengan judi online akan terlihat melalui kode virtual.

Dalam keterangannya, Hadi pun meminta TNI/POLRI mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menutup aktivitas top up gim.

“Apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya. Ini juga saya minta bantuan TNI maupun Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan yang terdepan adalah Polri,” ujar Hadi.

“Dalam pelaksanaannya secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari kepala PPATK akan memberikan data tersebut sehingga sasarannya tepat masuk.”

Baca Juga: Bobby soal Nama Ahok dan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024: Kita Tarung Gagasan

Sebelumnya, terkait judi online, Hadi menyampaikan jika Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang diduga terkait dengan judi online.

“Menurut laporan PPATK, ada empat ribu sampai lima ribu rekening mencurigakan, dan sudah diblok,” ucap Hadi.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x