A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

PLN Siap Berikan Ganti Rugi Pemadaman Listrik, Ini Besarannya...

Kompas TV nasional berita kompas tv

PLN Siap Berikan Ganti Rugi Pemadaman Listrik, Ini Besarannya...

Kompas.tv - 6 Agustus 2019, 08:30 WIB
Penulis : Desy Hartini

PLN menegaskan akan memberikan kompensasi kepada konsumen terdampak pemadaman listrik. Penghitungan kompensasi tertuang dalam peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2017 dalam pasal 6 yang menyebutkan PT PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen ketika realisasi mutu pelayanan tenaga listrik tak sesuai harapan masyarakat.

Namun untuk formulasi penghitungan, termasuk kemungkinan biaya listrik akan digratiskan dalam beberapa hari ke depan atau pengurangan tagihan masih akan dihitung oleh PLN.

Dari situs resmi PLN menyebutkan terkait pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah air, PLN akan memberikan kompensasi sebesar 35 persen untuk konsumen golongan tarif adjustment dan 20 persen untuk konsumen golongan tarif non adjustment. Kompensasi ini akan diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Sementara, untuk pelanggan prabayar, PLN akan melakukan pengurangan tagihan tarif listrik saat pelanggan membeli token berikutnya.

#JakartaMatiListrik #MatiListrik #MatiLampu



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x