“Sekali lagi, IJTI mengecam tindakan-tindakan tersebut dan kami mengutuk aksi-aksi kekerasan kepada jurnalis, dan kita mendesak aparat untuk kemudian mengambil tindakan yang tegas terhadap para pelaku tersebut,” tegasnya.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, kericuhan terjadi setelah sidang ditutup dan SYL beranjak dari kursi terdakwa ke luar ruangan.
Wartawan tampak berdesak-desakan untuk mengabadikan momen eks Mentan itu keluar dari ruangan.
Baca Juga: Hakim Jelaskan Pertimbangan yang Ringankan SYL: Terdakwa Berusia Lanjut, Tak Pernah Dihukum
SYL sempat tertahan akibat banyaknya awak media yang ingin mengambil gambar. Dorong-dorongan pun tak terhindari.
Di sisi lain, keluarga dan simpatisan SYL juga ingin bertemu politikus Partai NasDem itu.
Tak sedikit wartawan yang didorong oleh aparat keamanan. SYL pun kembali ke ruang sidang. Pada saat bersamaan, kisruh terjadi antara wartawan dan pendukung SYL.
Akibat kericuhan tersebut, kamera Kompas TV dan TV One rusak. Tak sedikit alat-alat peliputan wartawan yang terinjak-injak. Misalnya tripod iNews TV yang ikut rusak.
Usai menyampaikan pernyataan kepada wartawan, SYL pun meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi.
“Maafkan saya sudah membuat kekacauan,” tutur SYL.
SYL dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.