A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Bowo Sidik Didakwa Menerima Suap Sebesar Rp 2,6 M untuk Jasa Pengangkutan

Kompas TV nasional berita kompas tv

Bowo Sidik Didakwa Menerima Suap Sebesar Rp 2,6 M untuk Jasa Pengangkutan

Kompas.tv - 14 Agustus 2019, 15:50 WIB

Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa KPK mendakwa Bowo menerima suap senilai Rp 2,6 miliar sebagai imbalan untuk membantu PT Humpuss Transportasi Kimia mendapatkan kerjasama jasa pengangkutan dengan BUMN PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT Pilog.

Jaksa menyebut uang suap Rp 2,6 miliar dari marketing manager PT HTK Asty Winasti diterima Bowo dalam 6 kali penyuapan hingga ia terjerat operasi tangkap tangan KPK. Selain itu Bowo didakwa juga menerima Rp 300 juta rupiah dari Lamidi Jimat, Direktur PT Ardika Insan Sejahtera atau PT AIS.

Suap itu sebagai fee atas bantuan Bowo yang menagihkan pembayaran utang ke PT Djakarta Lloyd dan agar PT AIS mendapat pekerjaan penyediaan BBM kapal-kapal PT Djakarta Lloyd. Sebelumnya KPK menyita uang Rp 8 miliar dari kediaman Bowo Sidik Pangarso.

#BowoSidikPangarso #SuapJasaPengangkutan #KPK




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x