JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong langsung digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Tom Lembong yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna pink, melontarkan senyum saat digiring menuju mobil tahanan.
Ia pun mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjeratnya kepada Tuhan.
"Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Tom Lembong sesaat sebelum menumpangi mobil tahanan, Selasa (29/10/2024) malam, dikutip dari Tribunnews.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung mengumumkan telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kemendag tahun 2015-2016.
Tak hanya Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Langsung Ditahan
"Adapun kedua tersangka tersebut, satu, TTL (Tom Lembong) selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar, Selasa malam.
Yang kedua tersangka atas nama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016," imbuhnya.
Kedua tersangka tersebut langsung ditahan Kejagung selama 20 hari ke depan.
Ia menyebut untuk Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan atau Jaksel.
Sementara untuk tersangka CS, kata ia, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Peran Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula Menurut Kejagung
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.