JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjawab soal peluang memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2019 selain Tom Lembong di kasus dugaan korupsi impor gula.
Harli mengatakan pihaknya akan tetap fokus terhadap kasus Tom Lembong sebagai Mendag periode 2015-2016.
“Saya sudah sampaikan bahwa ini fokus terhadap, ini kan tindak pidana, nah tempusnya 2015-2016. Satu penyelesaian tindak pidana di manapun harus menurut hukum acara yang berlaku, apa dasarnya surat perintah terkait perkara ini ya harus fokus di 2015-2016,” ujar Harli ditemui di Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Membongkar Peran Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula, Ada Keuntungan dari Kebijakan?
#kasusimporgula #kejagung #tomlembong
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.