Kompas TV nasional humaniora

Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat Lengkap dan Cara Daftar Lowongan Petugas Haji (PPIH) 2025

Kompas.tv - 4 November 2024, 16:30 WIB
dibuka-hari-ini-berikut-syarat-lengkap-dan-cara-daftar-lowongan-petugas-haji-ppih-2025
Ilustrasi petugas haji sedang membantu jemaah di Tanah Suci.(Sumber: PPIH Kemenag RI)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan rencana pembukaan rekrutmen untuk posisi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025.

Dalam proses rekrutmen ini, terdapat beberapa kriteria tambahan yang perlu diperhatikan oleh para calon pelamar.

Pengumuman resmi terkait jadwal seleksi petugas haji 2025 dijadwalkan pada 4 November 2024.

Seleksi akan dilaksanakan di beberapa tingkatan, yaitu Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat.

Persyaratan Tambahan Rekrutmen Petugas Haji 2025

Kemampuan Bahasa Isyarat

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat menyampaikan, tahun ini terdapat syarat tambahan bagi calon petugas, yakni kemampuan berbahasa isyarat.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan layanan khusus bagi jemaah disabilitas.

“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ungkap Arsad, Selasa (29/10/2024), sebagaimana dilansir laman kemenag.go.id.

Ia menambahkan, calon petugas yang mampu berkomunikasi dengan jemaah tunawicara akan mendapatkan nilai lebih dalam seleksi ini, khususnya untuk layanan disabilitas.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT MUM, Begini Cara Daftarnya

Batasan Usia

Kemenag juga menetapkan batas usia maksimal 45 tahun untuk posisi tertentu, khususnya bidang PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji), yang akan direkrut dari kalangan dokter dan tenaga kesehatan yang memiliki pengalaman di rumah sakit TNI atau POLRI.

“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.

“Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi," imbuhnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x