JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menjemput eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudy Suparmono, di Bandara Halim Perdanakusuma.
Rudy diterbangkan dari Palembang dan mendarat di Halim sekitar pukul 16:35 WIB. Berdasarkan pemeriksaan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaya, dan pengacaranya, Lisa Rachmat, Rudy diduga akan menerima suap sebesar 20.000 dolar Singapura.
Hal ini juga terkonfirmasi pada 8 Januari 2025, saat kedua tersangka pemberi suap diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Peran Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Suap Vonis Ronald Tannur
#tannur #pnsurabaya #kejagung #kasussuap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.