Kompas TV nasional hukum

Rangkuman Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang, Bagaimana Respons Pemerintah dan Masyarakat?

Kompas.tv - 17 Januari 2025, 08:42 WIB
rangkuman-polemik-pagar-laut-misterius-di-tangerang-bagaimana-respons-pemerintah-dan-masyarakat
Pagar laut yang ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (8/1/2025). (Sumber: KOMPAS/RHAMA PURNA JATI )
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pagar laut di perairan Tangerang jadi sorotan masyarakat karena sempat ramai di media sosial dan akhirnya disegel pemerintah karena ternyata tidak berizin. 

Lantas, apakah sudah diketahui pemilik pagar laut misterius itu?

Berikut Kompas.tv rangkum fakta-fakta seputar pagar laut misterius di perairan Tangerang:

Pagar Laut di Tangerang Pertama Kali Menjadi Sorotan 

Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, mulai disorot sejak ramai di media sosial.

Pagar dari bambu ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji. 

Menurut keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti, penemuan struktur pagar laut ini bermula pada 14 Agustus 2024, lalu saat pengecekan pertama di tanggal 9 Agustus, baru terpasang sepanjang 7 kilometer. 

Kemudian, pagar itu berkembang sampai sepanjang 30,16 km. 

Pagar Laut Tangerang Disegel 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemudian menyegel pagar laut di perairan Tangerang, Banten. 

"Pagar tersebut tidak ada izin PKKPRL-nya dan meresahkan masyarakat," tegas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, dalam Kompas Malam di KompasTV, Kamis (9/1/2025). 

Dampak Pagar Laut di Tangerang 

Dari adanya pagar laut di perairan Tangerang, banyak nelayan ikut terdampak.

"Nelayan yang terdampak itu ada 3.888," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Kompas Petang, KompasTV, Jumat (10/1/2025). 

Selain nelayan, sekitar 500-an penangkar kerang juga terdampak pagar laut tak berizin tersebut.

Polri Akan Bergerak jika Pagar Laut Tangerang Akibatkan Gejolak Sosial

Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Irjen M Yassin Kosasih mengaku pihaknya akan bertindak jika pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten menimbulkan gejolak sosial. 

"Apabila ada gejolak/konflik sosial, maka Polri akan turun,” kata Irjen M Yassin kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Kendati demikian, Yassin mengaku pihaknya belum menggelar penyelidikan terkait pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Alasannya, izin mengenai pagar laut merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain itu, Yassin menekankan, Polairud siap bekerja sama dengan KKP untuk memastikan ketertiban di perairan, termasuk mengenai pagar laut misterius tersebut.

Baca Juga: Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi

Nelayan Jaringan Rakyat Pantura: Pagar Laut untuk Tambah Penghasilan 

Salah satu kelompok nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura menilai opini pembangunan pagar laut yang saat ini ramai tidak benar. 

Tarsin, perwakilan nelayan, menjelaskan pagar laut dibangun oleh swadaya masyarakat dengan tujuan sebagai menambah penghasilan mereka, salah satunya budidaya kerang hijau. 

"Kalau menurut saya, itu kan cuma patok bambu yang sebagai tanda batas untuk perairan dangkal bagi masyarakat budidaya kerang hijau ya," katanya di Tangerang, Minggu (12/1/2025), dipantau dari Kompas Siang KompasTV

"Kalau misalnya melaut hasil tangkapnya lagi kurang, bisa ngambil kerang hijau," tambahnya. 

Selain itu, pagar bambu tersebut juga bermanfaat untuk memecah gelombang laut untuk pencegahan abrasi. 

"Di satu sisi, bambu-bambu itu buat memecah gelombang juga sih sebenarnya, untuk mencegah terjadinya abrasi," ujar Tarsin. 

Ketika ditanyai bagaimana awal pembangunannya, Tarsin mengaku tidak tahu bagaimana mulanya. 

"Kalau awalnya kita enggak tahu, yang jelas ya itu kan masyarakat secara sporadis aja gitu karena memang bagian dari untuk penanda (bagi nelayan)," tanggapnya. 

Menurutnya, keberadaan pagar bambu itu sudah terjadi bertahun-tahun dan berasal dari inisiasi warga sendiri. 

Manajemen PIK 2 Bantah Bangun Pagar Laut di Perairan Tangerang

Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 membantah kabar mereka melakukan pembangunan pagar laut di perairan pesisir utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.

"Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut," kata Manajemen PIK 2, Toni, di Tangerang, Banten dilansir Antara, Minggu (12/1/2025).

Respons PJ Bupati Tangerang soal Pagar Laut 

Pejabat (PJ) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono menyatakan, keberadaan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (Pantura) daerah itu sudah ada sejak lama, yakni Agustus 2024.

"Sudah lama, dan itu pun sejak bulan September 2024, kami sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dan itu sudah ditindaklanjuti dengan rapat bersama," ucap Andi di Tangerang, Senin (13/1/2025) via Antara.

Namun, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengetahui pemilik pagar laut tersebut karena izin dan pengelolaan kawasannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. 

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kewenangan pengelolaan kawasan itu langsung dikelola oleh pemerintah pusat dan provinsi. Kalau di Kabupaten (Tangerang) hanya mengelola hasil tangkap nelayan," jelasnya. 




Sumber : Kompas TV, Antara, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x