Kompas TV nasional hukum

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, Ini Alasannya

Kompas.tv - 21 Januari 2025, 10:55 WIB
sidang-praperadilan-hasto-kristiyanto-ditunda-ini-alasannya
Sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, ditunda oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Selasa (21/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang seharusnya digelar hari ini, Selasa (21/1/2025), ditunda oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Penundaan dilakukan karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon, tidak menghadiri sidang.

"Untuk termohon, hari ini belum hadir, kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang," kata Djuyamto, Selasa, dipantau dari Breaking News Kompas TV.

"Ada permohonan resmi dari termohon minta penundaan tiga minggu. Untuk itu, kami sudah bersikap menunda hanya paling lama dua minggu," sambungnya.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini, 12 Pengacara Disiapkan

Sehingga sidang praperadilan Hasto akan ditunda hingga 5 Februari 2025.

"Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua yaitu hari Rabu tanggal 5 (Februari)," ujarnya.

Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, meminta agar sidang praperadilan hanya ditunda 10 hari.

Namun, permintaan tersebut ditolak hakim karena banyaknya tanggal merah pada pekan tersebut.

"Apa berkenan ditunda 10 hari, supaya waktunya lebih efisien?" kata Ronny kepada hakim.

"10 hari tanggal berapa? Jatuhnya sama, tanggal 27 ,28 ,29 (Januari) merah, tanggal 31 saya ujian terbuka, tanggal 30 saya ada sidang tipikor di Jakarta Pusat. Jadi mau tidak mau, kita tanggal empat maupun tanggal 5 (Februari), tanggal 5 saja ya?" ucap Hakim Djuyamto.

"Tanggal 3 (Februari) berkenan?" tanya Ronny lagi.

Baca Juga: Anggota DPR Maria Lestari Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Hasto Kristiyanto

"Tanggal 3 Senin, itu saya ada sidang tipikor. Tapi Rabu tanggal 5 itu pas kosong, boleh ya tanggal 5 ya?" tanya hakim kepada Ronny.

Mendengar penjelasan tersebut, tim kuasa hukum Hasto pun akhirnya menyetujui sidang praperadilan kembali digelar pada 5 Februari 2025.

"Baik, Yang Mulia," jawab Ronny.

Diberitakan sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Hasto terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x