JAKARTA, KOMPASTV - Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membeberkan deepfake menggunakan Artificial intelligence yang mencatut nama Presiden Prabowo.
“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tersangka mencantumkan nomor whatsapp dan dengan harapan dihubungi dan meminta mengisi pendaftaran bantuan. Kemudian meminta korban membayar biaya administrasi. Tersangka menjanjikan dana bantuan,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Tersangka AMA tidak bekerja sendiri, Bareskrim sampaikan kejahatan ini merupakan sindikat di mana tersangka dibantu oleh seseorang dengan inisial FA.
“Kita tetapkan sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau yang mengedit tersebut," katanya.
Tersangka terancam dengan maksimal 12 tahun penjara.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Galih
#deepfake #bareskrim #ai
Baca Juga: Fraksi NasDem Interupsi Menteri Wahyu, Kritik Pengawasan Pagar Laut| PAGAR LAUT
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.