Kompas TV nasional hukum

Oditurat Militer II-07 Berencana Hadirkan 20 Saksi di Persidangan Penembakan Bos Rental Mobil

Kompas.tv - 31 Januari 2025, 14:50 WIB
oditurat-militer-ii-07-berencana-hadirkan-20-saksi-di-persidangan-penembakan-bos-rental-mobil
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi saat memberikan keterangan pada wartawan, Jumat (31/1/2025). (Sumber: Antara/Agatha Oivia Victoria)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Oditurat Militer II-07 Jakarta berencana menghadirkan 20 saksi di persidangan kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).

Mengutip pemberitaan Antara, Jumat (31/1/2025), Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi menyebut, mayoritas saksi yang akan dihadirkan berasal dari masyarakat sipil.

"Mayoritas saksi yang akan dihadirkan nanti adalah saksi sipil," ujar Riswandono di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jumat.

Menurutnya, dari 20 saksi yang rencananya dihadirkan tersebut, 19 di antaranya ada dalam berkas perkara.

Sedangkan satu saksi lainnya merupakan saksi tambahan, yakni Ramli Abu Bakar, rekan dari bos rental yang tertembak pada kejadian tersebut.

Baca Juga: Danpuspomal Benarkan Anggota TNI AL Tembak Bos Rental Mobil hingga Tewas

Ia menjelaskan, Ramli baru bisa memberikan keterangan pada persidangan karena saat penyidikan berlangsung, yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit akibat terkena tembakan.

"Karena ini kasusnya dipercepat, akhirnya kami memberi saran untuk saksi saudara Ramli yang masih sakit akan kita panggil sebagai saksi tambahan di persidangan," jelasnya.

Ia juga menuturkan, ada kemungkinan saksi akan bertambah, baik saksi memberatkan maupun meringankan.

Namun demikian, dirinya menegaskan, persidangan akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Penampakan 3 Anggota TNI Tersangka Penembak Bos Rental Mobil, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Diketahui, Oditurat Militer II-07 Jakarta telah menyerahkan berkas perkara penembakan bos rental mobil kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Jika berkas sudah dinyatakan lengkap dan majelis hakim telah ditunjuk, sidang perdana akan dimulai dan terbuka untuk umum.

Perkara penembakan itu terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025), yang mengakibatkan bos rental berinsial IAR tewas.

Polisi berhasil membekuk penyewa mobil rental tersebut pada Jumat (3/1), yakni AS dan IS di daerah Pandeglang, Banten.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x