Kompas TV nasional hukum

Anggaran Polisi, Kejagung, dan KPK Tak Dipangkas, Tanda Penegakan Hukum Akan Makin Baik?

Kompas.tv - 10 Februari 2025, 16:30 WIB
anggaran-polisi-kejagung-dan-kpk-tak-dipangkas-tanda-penegakan-hukum-akan-makin-baik
Polisi merilis penangkapan tersangka pengeroyokan dan penyiraman air keras terhadap personel Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos, Sabtu (25/1/2025).. (Sumber: Antara/Azmi Samsul Maarif)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan pemangkasan anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Target dari efisiensi anggaran tersebut mencapai Rp306,69 triliun.

Ada sepuluh kementerian dan lembaga yang mengalami pemangkasan terbesar mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum di urutan pertama hingga Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) di urutan kesepuluh.

Namun, 16 kementerian dan lembaga selamat dari pemangkasan anggaran. Dari sejumlah itu, terbanyak yang berkaitan dengan penegakan hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak memberikan jawaban soal pemangkasan di kementerian ini. Dia hanya melempar senyum saat ditemui awak media di acara peluncuran buku Biografi Mar'ie Muhammad di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Daftar Kementerian/Lembaga yang Tak Kena Pemangkasan Anggaran, Mayoritas Yudikatif dan Legislatif

Menurut guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, tidak dipotongnya pagu anggaran beberapa lembaga penegak hukum bisa memberikan arah politik hukum Presiden Prabowo Subianto.

Singkatnya, penegakan hukum dinilai menjadi prioritas karena membawa kewibawaan negara, khususnya Presiden, dalam menangani masalah-masalah hukum.

”Kita melihat karut-marut penegakan hukum ada di mana-mana. Korupsi ada di setiap lini, sementara kejahatan di luar pidana umum sangat besar. Untuk menangani itu dibutuhkan effort, tidak hanya sumber daya manusia, tapi juga dana,” kata Hibnu, dikutip dari Kompas.id.

Menurut Hibnu, anggaran bagi lembaga-lembaga penegak hukum tetap perlu ditinjau ulang sesuai dengan tugas pokoknya.

Misalnya, tugas Polri sebagai penegak hukum adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, anggaran yang peruntukannya di luar pelaksanaan tugas pokoknya, harus dievaluasi.

Baca Juga: Untuk Efisiensi, Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rp20 Triliun

”Jadi, pengurangan dilakukan secara proporsional. Itu baru adil. Jangan sampai tidak ada pengurangan sama sekali,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pagu anggaran tahun 2025 Polri sebesar Rp126,6 triliun, Kejagung Rp24,2 triliun, MA Rp12,6 triliun, Badan Intelijen Negara (BIN) Rp2,45 triliun, KPK Rp1,2 triliun, dan MK Rp611 miliar.  

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, meski anggaran lembaganya tidak dipangkas, tapi pihaknya akan tetap berhemat.

Kebijakan pemangkasan  di sebagian kementerian dan lembaga ini juga diharapkan tidak membuka celah korupsi.

”Atas penghematan anggaran pemerintah ini, KPK juga berharap selanjutnya dapat dikelola dengan baik sesuai prinsip-prinsip good governance sehingga tidak menimbulkan celah-celah rawan terjadinya korupsi,” ujar Tessa.


 




Sumber : Kompas TV, Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x