Kompas TV nasional hukum

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Temukan dan Sita Sejumlah Barang Bukti Ini

Kompas.tv - 10 Februari 2025, 20:54 WIB
kejagung-geledah-kantor-ditjen-migas-temukan-dan-sita-sejumlah-barang-bukti-ini
Penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah salah satu ruangan di Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025). (Sumber: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025). 

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap tiga ruangan, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan sekretaris Direktorat Jenderal Migas, Kejagung menemukan dan menyita sejumlah barang bukti. 

"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, dan ada satu unit laptop dan empat soft file," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, dipantau dari Breaking News KompasTV

Baca Juga: Tanggapan Resmi Kementerian ESDM terkait Penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejagung

"Setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan, maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 23 dari Direktur Penyidikan." 

Harli juga menyatakan, barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan akan ditindaklanjuti untuk menemukan titik terang dari kasus yang tengah diselidiki. 

Adapun penggeledahan oleh Kejagung telah dilaksanakan mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore hari. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan ini dalam rangka penanganan perkara tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki. 

"Tentu penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS tahun 2018-2023," kata Harli. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x