JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memeriksa 70 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.
"Penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi, terhadap 70 orang saksi, dan sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Senin (10/2/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Dalam penyelidikan kasus yang sama, Kejagung juga telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin.
"Tentu penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS tahun 2018-2023," kata Harli.
Baca Juga: Tanggapan Resmi Kementerian ESDM terkait Penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejagung
Kejagung melakukan penggeledahan di tiga ruangan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiga ruangan tersebut yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Kejagung menemukan dan menyita sejumlah barang bukti.
"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, dan ada satu unit laptop dan empat soft file," terang Harli.
"Setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan, maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 23 dari Direktur Penyidikan."
Harli juga menyatakan, barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan akan ditindaklanjuti untuk menemukan titik terang dari kasus yang tengah diselidiki.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Temukan dan Sita Sejumlah Barang Bukti Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.