JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah tiga ruangan di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, pada Senin (10/02) siang.
Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding, kontraktor, kontrak kerja sama tahun 2018-2023.
Tiga ruangan yang digeledah antara lain, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita 5 dus dokumen, barang bukti elektronik berupa 15 ponsel, 1 unit laptop hingga 4 soft file.
Baca Juga: [FULL] Penjelasan Kejagung soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM, Sita Dokumen hingga 15 HP
#kejagung #ditjenmigas #esdm
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.