KOMPAS.TV - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut bahwa pemerintah sedang mengasesmen nama 19 ribu narapidana calon penerima amnesti.
Supratman menargetkan verifikasi persyaratan dapat rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.
Menurut Supratman, asesmen dan verifikasi dilakukan secara hati-hati untuk memastikan apakah 19 ribu narapidana ini memenuhi kriteria, setelah sebelumnya diseleksi dari 44 ribu orang.
Supratman mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu daftar nama calon penerima amnesti dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk diseleksi dan diserahkan kepada presiden.
Baca Juga: Menteri Imipas Agus Andrianto Sebut Narapidana Kasus Kekerasan Seksual Tak Dapat Amnesti
#amnesti #presiden #pemerintah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.