KOMPAS.TV - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut bahwa pemerintah sedang mengasesmen nama 19 ribu narapidana calon penerima amnesti.
Supratman menargetkan verifikasi persyaratan dapat rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.
Tujuh dari 19.337 narapidana yang diusulkan mendapatkan amnesti dari presiden merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata di Papua.
Benarkah ini merupakan bagian dari upaya rekonsiliasi?
Simak pembahasan KompasTV selengkapnya bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso. Bergabung juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Baca Juga: Terbaru! Menteri Hukum Supratman Ungkap 19 Ribu Lebih Napi dapat Amnesti Presiden
#amnesti #kkb #pemerintah #presiden
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.