JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018 - 2023.
Setelah melakukan penyelidikan, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak korupsi PT Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari 96 saksi terkait perkara tersebut.
Selain itu, dua saksi ahli juga telah dimintai pendapat untuk memperkuat proses penyelidikan.
Baca Juga: Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, Kejagung: Hormati Putusan
#korupsi #pertamina #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.