A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Telusuri Penipuan Money Game, Penyidik Geledah Kantor QNet di Jakarta

Kompas TV nasional sapa indonesia

Telusuri Penipuan Money Game, Penyidik Geledah Kantor QNet di Jakarta

Kompas.tv - 29 Oktober 2019, 16:25 WIB

Penyidik Tim Cobra Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur melanjutkan penyidikan kasus penipuan money game dengan skema bisnis piramida atau multilevel marketing. Selasa (29/10/2019) pagi ini penyidik selanjutnya menggeledah kantor QNet di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penyidik Tim Cobra Polres Lumajang tiba di Kantor QNet Jakarta di Sona Topas Tower, Jalan Jendral Sudirman, Setiabudi sekitar pukul 10.30. Penggeledahan dilakukan untuk penyidikan lanjutan perusahaan dengan brand QNet yang menerapkan skema paramida dan berujung menjadi money game. Dugaan money game juga membuat sejumlah warga menjadi korban karena tergiur iming-iming terjun ke bisnis dan menjadi kaya dengan mudah.

Sebelumnya Polres Lumajang, Jawa Timur terus menelusuri kasus penipuan money game multilevel marketing. Polisi pun memeriksa sejumlah saksi dari mitra perusahaan PT QNet dan menemukan perusahaan yang bermitra dengan PT QNet melanggar kode etik perusahaan karena diduga merekrut anak di bawah umur. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti seperti laptop, ponsel serta dokumen penting yang disembunyikan di tempat pembakaran sampah. Polisi menetapkan tersangka Karyadi Direksi PT Amoeba Internasional yang disangkakan menjalani bisnis investasi bodong dengan sistem skema piramida.

#MoneyGame #QNet #MultilevelMarketing



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x