A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

PKB Dukung Wacana Menteri Agama Larang Cadar di Instansi Pemerintah

Kompas TV nasional berita kompas tv

PKB Dukung Wacana Menteri Agama Larang Cadar di Instansi Pemerintah

Kompas.tv - 1 November 2019, 01:42 WIB
Penulis : Reny Mardika | Editor : Idham Saputra

PKB mendukung wacana Menteri Agama, Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah. PKB menyebut penggunaan cadar bukan budaya orang Indonesia dan dapat menimbulkan kecurigaan karena sering dikaitkan dengan paham tertentu. Atas dasar itulah politisi PKB, Jazilul Fawaid menilai sebaiknya penggunaan pakaian disesuaikan dengan budaya di Indonesia.

Sebelumnya, menteri agama menegaskan negara tidak dalam posisi melarang atau menganjurkan seseorang memakai cadar. Namun, demi alasan keamanan, siapa pun dilarang menggunakan aksesoris yang menghalangi wajah seperti helm, masker, atau cadar saat masuk instansi pemerintahan.

Usulan pelarangan penutup wajah di instansi pemerintah ini keluar untuk mencegah kasus setelah adanya kasus penusukan mantan Menko polhukam Wiranto pada 10 Oktober lalu.

Selain soal cadar, Menteri Agama Fachrul Razi juga mengatakan soal penggunaan celana cingkrang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak sesuai aturan. Merunut pada Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2016, ASN wajib mengenakan celana panjang yang menutupi mata kaki. Sementara, ujung celana cingkrang ada di atas mata kaki.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x