KOMPAS.TV - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta pimpinan tiga matra guna membahas revisi Undang-Undang TNI.
Rapat berlangsung pada Kamis (13/03/2025) pagi di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto.
Dalam pertemuan ini, hadir pula KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal Mohamad Tonny Harjono, serta Wakil KSAL Laksdya Erwin S. Aldedharma.
Utut menyampaikan bahwa Komisi I DPR akan membahas 11 bab yang terdiri dari 78 pasal, termasuk di dalamnya isu mengenai penggunaan kekuatan TNI, nasib prajurit, serta hubungan kelembagaan.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa revisi UU TNI sangat diperlukan, mengingat UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dianggap sudah tidak relevan dengan kebutuhan pertahanan saat ini.
#panglimatni #revisiuu
Baca Juga: Suasana Ramadan di Masjid Indonesia Pertama di Negeri Kincir Angin
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.