Kompas TV nasional peristiwa

Lagi, Koruptor Kasus E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Khusus Idulfitri

Kompas.tv - 2 April 2025, 08:12 WIB
lagi-koruptor-kasus-e-ktp-setya-novanto-dapat-remisi-khusus-idulfitri
Setya Novanto menjadi petani di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Tribunnews/Istimewa)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Koruptor kasus pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman khusus hari raya Idulfitri. Selain Setya Novanto, ada juga 287 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, yang menerima remisi khusus hari raya ini. 

Mengutip dari Kompas.id, Lapas Kelas I Sukamiskin mayoritas menampung terpidana kasus korupsi yang kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada momen Idulfitri, remisi pun diberikan kepada warga binaan atau narapidana yang beragama Islam.

Sebagai informasi, total penghuni Lapas Sukamiskin adalah 443 orang, 388 orang di antaranya merupakan narapidana pemeluk agama Islam. Sebelumnya, usulan pemberian remisi diajukan oleh 295 orang, tetapi baru 288 narapidana yang disetujui.

Baca Juga: Prabowo Beri Hadiah Cek Kesehatan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin Benny Muhammad Saifullah mengkonfirmasi perihal Setya Novanto yang menerima remisi khusus Idulfitri di tahun ini. Namun, Benny tidak mengetahui berapa lama potongan masa tahanan yang diterima oleh Setya Novanto.

“(Setya Novanto) dapat. Cuma, kalau jumlahnya berapa harus dilihat data lengkapnya, takutnya nanti saya sampaikan sekian, salah,” tuturnya di Bandung, Jawa Barat, Senin (31/3/2025).

Menurut Benny, 288 penerima remisi mendapatkan potongan beragam mulai dari 15 hari hingga 60 hari. Dengan rincian, 36 narapidana mendapat potongan masa tahanan 15 hari; 233 narapidana mendapat potongan 30 hari (1 bulan); 17 orang mendapat potongan 45 hari (1,5 bulan); dan 2 orang mendapat potongan 60 hari (2 bulan).

Baca Juga: Suara Ibu Indonesia: Lindungi Mahasiswa, Batalkan UU TNI

Benny selanjutnya memastikan, meskipun ratusan narapidana Lapas Sukamiskin menerima remisi tetapi tidak ada warga binaan yang bebas setelah menerima.

Kemudian selama periode Idulfitri, Lapas Sukamiskin juga membuka masa kunjungan bebas pada 31 Maret-2 April 2025. Keluarga yang ingin berkunjung diimbau memastikan pemenuhan persyaratan, misalnya KTP, agar bisa masuk ke lingkungan lapas.

“Selama tiga hari ini kami memberikan kebebasan. Mereka berkunjung, kami siapkan ada dua tempat. Ada di hanggar dan juga di tempat kunjungan,” tambahnya.

Dapat Berkali-kali

Bukan Lebaran kali ini saja mantan ketua DPR itu dapat remisi hari raya. Kompas mencatat, politikus Golkar ini  sudah menerima remisi khusus Idulfitri sejak 2023, atau sudah tiga kali hingga 2025.

Pada Idul Fitri 2023 dan 2024, Setya Novanto menerima potongan masa hukuman masing-masing sebanyak 30 hari atau satu bulan. Sementara Idul Fitri 2025, pihak berwenang belum mengungkap jumlah potongan yang diterima Novanto. Selain itu, pada peringatan HUT Ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, Novanto juga menerima potongan hukuman selama 90 hari atau tiga bulan.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x