A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_sessionbnpekok1kcvcpv9vpmesdu69it7a79dk): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2-beta/index.php
Line: 314
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2-beta/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ada Dugaan Anggota TNI AL Jumran Rudapaksa Juwita, Begini Keterangan Kadispenal

Kompas TV nasional hukum

Ada Dugaan Anggota TNI AL Jumran Rudapaksa Juwita, Begini Keterangan Kadispenal

Kompas.tv - 8 April 2025, 17:15 WIB
ada-dugaan-anggota-tni-al-jumran-rudapaksa-juwita-begini-keterangan-kadispenal
Konferensi pers TNI Angkatan Laut terkait kasus pembunuhan Juwita yang digelar di Markas Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady menanggapi dugaan rudapaksa yang dilakukan oknum anggota TNI AL, Jumran, terhadap seorang jurnalis media online di Banjarbaru, Juwita (23), yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Sabtu (22/3/2025) sore.

"Terkait rudapaksa, apakah ada terjadi rudapaksa atau tidak, kami tidak membuat reka adegannya karena nanti akan kita buktikan di persidangan berdasarkan alat bukti," ujar Wira dalam konferensi pers yang digelar di Markas Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV

Ia mengatakan, penyidik lebih berfokus pada proses terjadinya pembunuhan. Namun, bukan berarti pihaknya mengabaikan dugaan rudapaksa itu. 

Wira mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah langkah terkait dugaan rudapaksa oleh pelaku terhadap korban. 

"Langkah-langkahnya yang pertama adalah kita mengajukan untuk cek DNA dan sudah kita ajukan," ungkapnya. 

Ia menyatakan, hasil dari cek DNA tersebut belum bisa diserahkan ke oditur militer (Odmil). Namun, pihaknya akan menyusulkan kelengkapan tersebut setelah hasilnya keluar. 

"Yang kedua adalah forensik digital, ini juga butuh waktu, yang akan kita susulkan juga ke Odmil," kata Wira. 

Baca Juga: Dandenpomal Ungkap Bagaimana Anggota TNI AL Jumran Bunuh Juwita, Lakukan Aksi Dalam Mobil

Dalam kesempatan sama, Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengungkapkan motif pelaku melakukan pembunuhan. 

"Dugaan motivasi tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban," ujarnya. 

Saji juga menjelakan bagaimana pelaku membunuh korban. 

"Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban secara sendiri, perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher korban kemudian mencekik leher korban," ucapnya. 

Pelaku melakukan perbuatannya di dalam mobil yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP). 

Saji juga menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, tersangka, dikuatkan dengan barang bukti yang ada, Jumran dinyatakan melakukan pembunuhan berencana. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x